Sikapi Kasus Kekerasan Seksual di Madura, FUPM Gelar Halaqoh

    Sikapi Kasus Kekerasan Seksual di Madura, FUPM Gelar Halaqoh

    SUMENEP - Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Madura menjadi perhatian khusus Forum Ulama Perempuan Madura (FUPM).

    "Dalam dua tahun terakhir, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Madura mengalami peningkatan, " tutur Nyai Raudlatun,  Sabtu (10/09/2022). 

    Menyikapi hal tersebut, pada 4-5 September 2022 bertempat di Pondok Pesantren Aqidah Usymuni Terate Sumenep digelar halaqoh (kajian) dengan tema Sinergitas Ulama Perempuan dan Pemerintah dalam Pencegahan Kekerasan Seksual. 

    Dalam pertemuan dua hari tersebut dirumuskan beberapa rekomendasi yang akan dibahas secara bersama sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah dan ulama perempuan Madura.

    "Dalam halaqoh telah dihasilkan beberapa rekomendasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing Kabupaten di Madura, selanjutnya FUPM akan melakukan audiensi dengan empat bupati di Madura terkait permasalahan kekerasan seksual pada perempuan dan anak, " ungkap Nyai Odax, panggilan Raudlatun. 

    Hadir juga dalam halaqoh tersebut, Wakil Bupati Sumenep Nyai Hj. Dewi Kholifah, SH., MH., dan Direktur Rahima, yaitu lembaga swadaya masyarakat atau organisasi non pemerintah (Ornop) yang bergerak dengan isu utama penegakan hak-hak perempuan dengan perspektif Islam Vera Sopariyanti. 

    Sementara dari tiga Kabupaten lainnya, Kabupaten Bangkalan diwakili oleh Nyai Zainab Zuraida Latif, SE., Kabupaten Sampang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos dan P3A) Mohammad Fadeli. Sedangkan dari Kabupaten Pamekasan hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Dra Yudistinah, MM. 

    Odax juga menambahkan bahwa halaqoh di Pondok Pesantren Aqidah Usymuni Terate Sumenep, sekaligus sebagai persiapan kita dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) kedua pada bulan November 2022.

    "Hasil halaqoh, akan kita bawa juga dalam Kongres November mandatang agar penyelesaian kasus menggunakan berperspektif kemasalahatan bagi perempuan dan anak, " pungkasnya. (*)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa 17 Dungkek Melaksanakan Pengecekan...

    Artikel Berikutnya

    Lomba Lagu Nasional, Diharapkan Pelajar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala

    Ikuti Kami