Penandatanganan Naskah Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2021

    Penandatanganan Naskah Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2021

    SUMENEP - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 telah berjalan sebagaimana yang diharapkan.

    Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH., MH., M.Pd.I., saat membacakan sambutan Bupati Sumenep dalam rangka Pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 di hadapan peserta Rapat Paripurna, di gedung lantai II DPRD setempat, Kamis (30/06 /2022).

    Dalam kesempatan tersebut Wabup juga menyampaikan terima kasih-besarnya kepada seluruh anggota DPRD yang menyampaikan pendapat dan pandangannya terhadap Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021.

    “Dari saran dan harapan yang disampaikan, itu merupakan bahan masukan yang sangat berharga untuk perbaikan, baik dari penyusunan, pelaksanaan, serta menjadi bahan acuan untuk penyusunan APBD tahun depan, ” katanya.

    Selanjutnya disampaikan secara garis besar Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Anggaran 2021, mulai dari sisi pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp2.304.602.642.421, 00 (2 triliun 304 miliar 602 juta 642 ribu 421 Rupiah) terealisasi sebesar Rp2. 407.606.540.913, 55 (2 triliun 407 miliar 606 juta 540 ribu 913 Rupiah 55 sen) atau 104, 47 persen.

    Sedangkan alokasi dana untuk belanja dan transfer dianggarkan sebesar Rp2.699.540.796.984, 00 (2 triliun 699 miliar 540 juta 796 ribu 984 Rupiah) terealisasi sebesar Rp2.390.690.707.126, 47 (2 triliun 390 miliar 690 juta 707 ribu 126 Rupiah 47 sen ) atau 88, 56 persen.

    Dari realisasi antara realisasi pendapatan sebesar Rp2.407.606.540.913, 55 (2 triliun 407 miliar 606 juta 540 ribu 913 Rupiah 55 sen) dengan realisasi belanja sebesar Rp2.390.690.707.126.47 (2 triliun 390 miliar 690 juta 707 ribu 126 Rupiah 47 sen), terdapat surplus sebesar Rp16.915.833.787, 08 (16 miliar 915 juta 833 ribu 787 Rupiah 8 sen).

    Kemudian dari sisi pembiayaan, di antaranya dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang dianggarkan sebesar Rp439.938.154.563, 00 (439 miliar 938 juta 154 ribu 563 Rupiah) terealisasi sebesar Rp440.087.641.235, 64 (440 miliar 87 juta 641 ribu 235 Rupiah 64 sen) atau 100, 03 persen. Dan Pengeluaran Daerah, Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp45.000.000.000, 00 (45 miliar Rupiah) terealisasi sebesar Rp45.000.000.000, 00 (45 miliar Rupiah) atau 100, 00 persen.

    “Dengan demikian, pada sisi pembiayaan antara Realisasi Penerimaan Daerah sebesar Rp440.087.641.235, 64 (440 miliar 87 juta 641 ribu 235 Rupiah 64 sen) disajikan dengan Realisasi Pengeluaran Daerah sebesar Rp45.000.000.000, 00 sebesar (45 miliar Rupiah) terdapat pembiayaan netto sebesar Rp395.087.641.235, 64 (395 miliar 87 juta 641 ribu 235 Rupiah 64 sen), ” jelasnya.  

    Sehingga tegas Wabup, terdapat sisa lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan, yang merupakan sisa dana hasil perhitungan atas realisasi anggaran Tahun 2021 sebesar Rp412.003.475.022, 72 (412 miliar 3 juta 475 ribu 22 Rupiah 72 sen), terdiri dari surplus sebesar Rp16 .915.833.787, 08 (16 miliar 915 juta 833 ribu 787 Rupiah 8 sen) dan pembiayaan netto sebesar Rp395.087.641.235, 64 (395 miliar 87 juta 641 ribu 235 Rupiah 64 sen).

    Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH., selaku Pimpinan Rapat Paripurna menyampaikan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Raperda Kabupaten Sumenep tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, setebal 8 halaman yang ditutup dengan menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Sumenep yang telah bekerja keras dalam pelaksanaannya.

    “Sehingga APBD tahun anggaran 2021 terlaksana dengan baik dan tahun ini kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Semoga apa yang sudah dilakukan dan diupayakan bersama bisa menghasilkan sesuatu yang lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya, ” tambahnya. (*)

    SUMENEP
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Sumenep Ajak Dandim Baru Ikut Cegah...

    Artikel Berikutnya

    Lagi, Kontingen Kabupaten Sumenep Tambah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala

    Ikuti Kami