Majukan Dunia Pendidikan, Bupati Tekankan Guru PPPK Jangan Sepelekan Tugas

    Majukan Dunia Pendidikan, Bupati Tekankan Guru PPPK Jangan Sepelekan Tugas

    SUMENEP - Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengabdikan diri sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi pembangunan daerah lewat dunia pendidikan.

    Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi mengatakan, para guru PPPK harus komitmen dan konsisten dalam melaksanakan tugas, jangan sampai menyepelekan pekerjaannya untuk memajukan dunia pendidikan.

    Karena itulah, guru PPPK ini harus selalu mencintai pekerjaan, karena sebuah anugerah yang harus disyukuri dalam menetapkan pilihan sebagai guru di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep.

    “Guru PPPK harus bersyukur mengingat banyak masyarakat yang ingin menjadi PPPK, jadi tetap konsiten mengabdikan diri sesuai cita-cita awal melalui perjuangan mengikuti seleksi hingga mendapatkan SK dan gaji, ” kata Bupati pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi bagi Guru PPPK Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, di Gedung KORPRI, Rabu (07/09/2022).

    Seiring perkembangan zaman hendaknya melakukan pengembangan kemampuan serta peningkatan kinerja, itu dilakukan dengan pemerintah daerah yang berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan. 

    “Seorang guru harus mengembangkan kompetensi, memperkaya wawasan pengetahuan untuk ditransferkan ke anak didik supaya menjadi generasi yang pintar, berahlak mulai dan berkarakter budaya, ” tuturnya.

    Di tempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra menambahkan, Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi bagi Guru PPPK formasi 2020 sebanyak 427 orang, hanya saja sebanyak 54 orang tidak bisa menghadiri kegiatan itu, karena mengikuti pendidikan profesi guru/PPG 2022.

    “Tujuan Bimtek untuk memotivasi guru PPPK dalam mengembangkan kompetensi keguruan, dan pelaksanaannya selama tiga hari sejak 07 hingga 09 September 2022, di Gedung KOPRI Sumenep, ” pungkasnya. (*)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Selesai, Kasus Perkara Pertama di Rumah...

    Artikel Berikutnya

    Lokakarya Penyusunan Strategi Percepatan...

    Berita terkait