Bupati : Pemkab Sumenep Sangat Perhatian Terhadap Pembangunan Sektor Keagamaan

    Bupati : Pemkab Sumenep Sangat Perhatian Terhadap Pembangunan Sektor Keagamaan

    SUMENEP - Pemerintah Kabupaten Sumenep mempunyai kepedulian terhadap pembangunan pada sektor keagamaan, sebagai upaya membentuk masyarakat yang berakhlakul karimah atau berakhlak mulia.

    “Kami menyadari, betapa pentingnya keberadaan rumah ibadah dan lembaga keagamaan bagi kehidupan masyarakat Kabupaten Sumenep yang agamis, ” kata Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi kepada Media Center, Kamis (28/07/2022).

    Untuk itulah, pihaknya menaruh perhatian yang besar terhadap keberadaan rumah ibadah, pondok pesantren dan organisasi keagamaan dengan memberikan bantuan dana hibah, sehingga keberadaannya ikut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai islami dan budaya leluhur.

    “Sejatinya, bantuan kepada rumah ibadah, pondok pesantren dan organisasi keagamaan, supaya lebih berdaya dalam menjalankan program-program yang berdimensi peningkatan kualitas akidah umat, ” ungkapnya.

    Bupati mengharapkan, pemerintah daerah dan seluruh penyelenggara lembaga keagaaman berkomitmen untuk bersama-sama mewujudkan tatanan masyarakat yang maju dan berakhlak mulia. Karena, Pemerintah Kabupaten Sumenep tanpa dukungan penyelenggara keagamaan tidak mampu memberikan kemajuan terhadap umat.

    “Pemerintah membutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat baik pondok pesantren, takmir masjid dan musala serta lembaga keagamaan lainnya, untuk  pembentukan karakter yang dilandasi oleh nilai moral dan keagamaan di Kabupaten Sumenep, ” terangnya.

    Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep pada APBD 2022, mengalokasikan dana bantuan uang hibah keagamaan sebesar delapan miliar seratus tujuh puluh enam juta Rupiah, untuk masjid, musala, pondok pesantren dan organisasi keagamaan.

    Sasaran penerima batuan hibah uang itu sebanyak 257 lembaga, rinciannya masjid 69 lembaga, musala 165 lembaga, pondok pesantren sebanyak 19 lembaga, dan organisasi keagamaan berjumlah empat lembaga.

    “Kami mengharapkan agar dalam realisasi dan penggunaan bantuan hibah keuangan ini, dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak bermasalah di kemudian hari, ” pungkas Bupati Ra Achmad Fauzi. (*)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kejurnas Drag Bike Sumenep dan UMKM, Dandim...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Melaksanakan Pembagian Masker Di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Mengapa Finlandia dan Denmark Lebih Bahagia Daripada Amerika Serikat
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru

    Ikuti Kami